• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Mengenal 2 Tumbuhan Endemik Bengkulu yang Dilindungi Negara

Byadmin_jepretnews

Jun 9, 2025

Bengkulu, Jepretnews.com – Bengkulu memiliki dua tumbuhan endemik yang sangat unik dan dilindungi oleh negara, yaitu bunga Rafflesia dan bunga bangkai. Kedua tumbuhan ini tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Bengkulu, tetapi juga merupakan ikon provinsi yang memiliki nilai konservasi tinggi. Dikutif dari detik.com.

Bunga Rafflesia: Ikon Provinsi Bengkulu

Bunga Rafflesia di Bengkulu tersebar di beberapa tempat wisata alam, salah satunya Cagar Alam Taba Penanjung. Terdapat empat jenis Rafflesia di Bengkulu, namun hanya Rafflesia Bengkuluensis yang menjadi tanaman endemik provinsi.

Tanaman ini tumbuh pada lahan milik warga di Desa Manau Sembilan II, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur. Namun, kondisi tumbuhan endemik tersebut tergolong terancam karena tempat hidupnya dijadikan lahan perkebunan.

Bunga Bangkai: Bunga Raksasa di Dunia

Bunga bangkai berada di Taman Konservasi Puspa Langka, Kabupaten Kepahiang. Tanaman ini termasuk jenis talas-talasan yang terkenal sebagai bunga raksasa di dunia dengan ketinggian sekitar 3 meter.

Bunga ini mengalami dua fase hidup yang muncul bergantian, yaitu fase vegetatif dan fase generatif. Pada fase generatif inilah menjadi waktu yang pas untuk melihat bunga bangkai sedang mekar-mekarnya.

Kedua tumbuhan endemik Bengkulu ini dilindungi oleh negara melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.

Oleh karena itu, penting untuk melestarikan dan melindungi kedua tumbuhan ini agar tidak punah.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *