• Kam. Jun 25th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Viral! Ibu Menyuruh Anak Mengemis di Jalanan, Dinsos Turun Tangan

Byadmin_jepretnews

Jun 18, 2025

Jepretnews.com – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang ibu yang diduga mengeksploitasi dua anak perempuannya yang masih di bawah umur untuk mengemis di jalanan Kota Pekanbaru, Riau. Dalam video tersebut, ibu tersebut mengendarai motor Yamaha NMax dan menurunkan kedua anaknya di Jalan Sumatera untuk meminta-minta.

Dilansir dari kompas.com Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru langsung merespons kasus ini dengan menerjunkan tim Satuan Tugas Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Satgas PPKS) ke lokasi. Namun, saat petugas tiba di tempat, anak-anak tersebut beserta ibunya sudah tidak ada.

“Kami langsung mengirim tim ke lokasi, tetapi saat petugas tiba di sana, anak-anak tersebut beserta ibunya sudah tidak berada di tempat. Kami masih terus melakukan penelusuran di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku,” kata Adriani saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Selasa (17/6/2025).

Adriani mengungkapkan bahwa wajah kedua anak dalam video tersebut belum pernah tercatat dalam operasi penertiban gelandangan dan pengemis sebelumnya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa praktik eksploitasi tersebut dilakukan oleh kelompok baru atau berpindah-pindah lokasi untuk menghindari razia.

Adriani mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan. Sebaliknya, masyarakat dapat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat atau lembaga sosial tepercaya.

“Sebagian pengemis yang selama ini ditertibkan ternyata memiliki kendaraan pribadi, bahkan ada yang diketahui memiliki sepeda motor dan mobil,” ujar Adriani.

Saat ini, tim gabungan dari Dinsos, Satpol PP, dan kepolisian masih menelusuri identitas ibu dalam video viral tersebut. Mereka juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan sindikat atau kelompok tertentu yang mengeksploitasi anak-anak untuk mengemis.

“Eksploitasi anak di jalanan merupakan pelanggaran hukum dan pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Adriani.

Dinsos Pekanbaru telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah eksploitasi anak, termasuk memberikan bantuan usaha dan fasilitasi dokumen kependudukan kepada anak jalanan yang memerlukan perlindungan khusus. Mereka juga mengadakan sosialisasi adopsi anak untuk memberikan pelayanan maksimal kesejahteraan sosial terhadap anak.

Kasus eksploitasi anak di Pekanbaru menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Kota Pekanbaru terancam dicoret dari Kota Layak Anak (KLA) jika kasus-kasus seperti ini terus terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *