• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Darurat Pembangunan! Kabupaten/Kota Teriak Keras ke Provinsi Bengkulu, Ancaman Krisis di Depan Mata! DBH ‘Macet’, DPRD Desak Pelunasan Segera!

Byadmin_jepretnews

Nov 5, 2025

Jepretnews.com – Suasana panas menyelimuti arena politik dan birokrasi Provinsi Bengkulu. Sebuah alarm bahaya sedang berdering kencang dari seluruh penjuru daerah.

Seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu saat ini sedang melayangkan protes keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) akibat mandeknya pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak mereka. Rabu (5/11/3025).

Kondisi ini secara langsung mengancam kelangsungan program pembangunan yang sudah direncanakan di tingkat kabupaten/kota.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM., menegaskan bahwa Pemprov harus segera mengambil langkah konkret dan cepat untuk menyelesaikan polemik ini.

Edwar menilai, jika protes ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian, dampaknya akan meluas dan menyebabkan perlambatan signifikan pada roda pembangunan daerah. Pemprov tidak boleh berdiam diri melihat hak-hak daerah otonom ini tertahan.

Anggota dewan ini kemudian membeberkan data yang sangat mengkhawatirkan mengenai besaran utang DBH tahun anggaran 2024.

Persoalan utang DBH tahun 2024 ini, kata Edwar, telah menjadi “pekerjaan rumah” (PR) raksasa yang wajib diselesaikan oleh Pemprov.

Sebagai contoh nyata, Edwar Samsi mengungkapkan fakta pilu di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari total jatah DBH sebesar Rp29 miliar, Pemprov baru membayarkan Rp4 miliar. Artinya, masih ada tunggakan masif yang harus segera dicairkan.

Situasi serupa bahkan lebih spesifik terjadi di Kabupaten Kepahiang. Di sana, piutang DBH tahun 2024 baru mencapai Rp7 miliar dari total Rp25 miliar yang seharusnya menjadi hak mereka.

Secara matematis, tunggakan ini tentu sangat menghambat pemerintah daerah untuk bergerak. Edwar mengingatkan semua pihak bahwa data ini hanya mencakup tunggakan tahun 2024, kita bahkan belum memasuki pembahasan untuk tahun 2025.

Dalam forum rapat antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung tegang, Edwar Samsi menyampaikan tuntutan yang sangat tegas. Ia mendesak adanya kesepakatan final bahwa seluruh DBH Kabupaten/kota untuk tahun 2024 harus dilunaskan tanpa tawar-menawar.

“Saya minta kesepakatan DBH Kabupaten/kota yang tahun 2024 harus dilunaskan!” tegas Edwar Samsi, suaranya lantang menunjukkan keseriusan dewan dalam mengawal hak rakyat di daerah.

Edwar menutup pernyataannya dengan penekanan yang ringkas namun penuh makna. “DBH tahun 2024 sebagaimana caranya harus dilunasi!” Edwar Samsi menyatakan kembali komitmen kuatnya dalam memastikan pembayaran DBH terlaksana bagi seluruh Kabupaten/Kota.

Oleh karena itu, tekanan kini sepenuhnya berada di pundak Pemprov Bengkulu. Pemerintah Provinsi harus bergerak cepat dan taktis untuk mencari solusi pendanaan agar krisis pembangunan di daerah tidak meluas dan tidak terjadi gejolak politik yang lebih besar. Kabupaten/kota menanti realisasi janji dan pelunasan hak mereka.

 

Jangan sampai ketinggalan berita terbaru! Segera ikuti grup Facebook Jepretnews untuk mendapatkan informasi terkini.