• Sel. Agu 18th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Pendapatan Kepahiang Dipangkas Rp40,37 Miliar! Bupati Zurdi Nata Beberkan Fakta Berat APBD 2026 di Hadapan DPRD

Byadmin_jepretnews

Agu 3, 2026

Jepretnews.com – Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Di tengah upaya menjaga laju pembangunan dan pelayanan publik, ruang fiskal daerah justru mengalami penyempitan cukup signifikan.

Dampaknya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah proyeksi pendapatan daerah diperkirakan turun hingga Rp40,37 miliar.

Kondisi tersebut diungkap langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP. saat menyampaikan Nota Pengantar Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (3/8/2026).

Menurut Bupati, perubahan APBD bukan sekadar revisi anggaran, melainkan langkah strategis untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah sekaligus menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang.

“Penyusunan Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis daerah untuk merespons dinamika perekonomian serta penyesuaian kondisi fiskal terkini. Menghadapi belum tercapainya beberapa target dalam RKPD Tahun 2026, pemerintah daerah memandang perlunya melakukan langkah penyesuaian dan pengaturan ulang,” kata Bupati.

Bupati Zurdi Nata menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah tahun 2026 menghadapkan pemerintah pada tantangan yang tidak ringan. Oleh karena itu, setiap kebijakan anggaran harus disusun secara cermat, terukur, dan penuh tanggung jawab agar program prioritas tetap berjalan.

Ia mengungkapkan, tekanan terbesar berasal dari penurunan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi yang diperkirakan jauh di bawah target awal. Selain itu, perubahan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) serta belum terealisasinya rencana penarikan penyertaan modal turut mempersempit kemampuan fiskal daerah.

Akibat berbagai faktor tersebut, kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program yang telah dirancang sejak awal tahun ikut terdampak.

“Akumulasi dari berkurangnya pendapatan daerah dan menurunnya penerimaan pembiayaan tersebut mengakibatkan ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengalami penyempitan yang cukup signifikan. Kondisi ini memberikan dampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada APBD awal,” ujarnya.

Meski harus melakukan penyesuaian anggaran, Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak akan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat maupun keberlanjutan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Perubahan APBD yang dilakukan pada tahun anggaran ini merupakan langkah yang tidak dapat dihindari sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian tersebut dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran pada program-program yang benar-benar mendesak, memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, dan mampu mendukung target pembangunan Kabupaten Kepahiang secara berkelanjutan.

Dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan berubah dari Rp698,63 miliar menjadi Rp658,26 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp40,37 miliar dibandingkan target sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah juga akan disesuaikan mengikuti kemampuan keuangan daerah dengan tetap mengutamakan pembiayaan program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang untuk membahas dokumen perubahan KUA-PPAS secara objektif, terbuka, dan konstruktif demi menghasilkan APBD Perubahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan masukan, saran, serta pandangan konstruktif dari pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepahiang demi tercapainya kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026,” pungkas Bupati.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.