• Sel. Agu 18th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Dikira Tenggelam di Danau Suro, Ternyata Korban LI (56) Meninggal di Air Hitam Bumi Sari

Byadmin_jepretnews

Agu 16, 2026

Jepretnews.com – Informasi mengenai warga Desa Suro Muncar berinisial LI (56) yang sebelumnya disebut tenggelam di kawasan Danau Suro, Kabupaten Kepahiang, kini mendapat klarifikasi. Pihak pengelola Danau Suro menegaskan bahwa lokasi korban tenggelam bukan berada di Danau Suro, melainkan di Air Hitam, Desa Bumi Sari.

Klarifikasi tersebut disampaikan pihak owner Danau Suro kepada redaksi Jepretnews.com pada Minggu (16/8/2026) pagi. Penjelasan itu sekaligus meluruskan informasi mengenai lokasi kejadian yang sebelumnya mengaitkan proses pencarian dan evakuasi korban dengan Danau Suro.

Menurut pihak pengelola Danau Suro, LI meninggal setelah mengalami musibah tenggelam di kawasan Air Hitam Bumi Sari. Karena kondisi medan dan kebutuhan proses evakuasi, pihak keluarga kemudian meminta bantuan pengelola Danau Suro untuk mengangkat dan membawa jenazah korban melalui jalur Danau Suro.

Artinya, Danau Suro hanya menjadi jalur yang digunakan dalam proses evakuasi, bukan lokasi korban mengalami musibah tenggelam. Pihak owner Danau Suro juga meminta agar pemberitaan tidak kembali menyebut Danau Suro sebagai lokasi meninggalnya korban.

“Mohon klarifikasi jangan bawak nama Danau suro karena meninggal nya tidak didanau suro ,meninggalnya di air hitam bumi sari tapi pihak keluarga minta ke kami peng evakuasi pengangkatan mayat lewat danau suro karena menggunakan ketek dari Kami Danau suro 🙏🙏🙏,” tulis pihak owner Danau Suro.

Klarifikasi ini menjadi penting karena penyebutan lokasi dalam sebuah peristiwa harus sesuai dengan fakta di lapangan. Dalam kasus LI, Air Hitam Bumi Sari menjadi lokasi korban tenggelam, sedangkan kawasan Danau Suro digunakan sebagai akses dalam proses evakuasi jenazah.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak salah memahami informasi yang beredar. Keterlibatan pihak pengelola Danau Suro dalam proses evakuasi tidak berarti musibah tersebut terjadi di kawasan danau.

Sementara itu, proses evakuasi korban melibatkan pihak keluarga serta unsur terkait yang membantu membawa jenazah dari lokasi kejadian menuju jalur yang dapat digunakan untuk proses pengangkutan.

Pihak pengelola Danau Suro menyampaikan klarifikasi tersebut agar informasi mengenai tenggelamnya LI (56) tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Redaksi Jepretnews.com juga menyampaikan pembaruan informasi berdasarkan klarifikasi pihak pengelola. Dengan adanya penjelasan tersebut, lokasi kejadian ditegaskan berada di Air Hitam Bumi Sari, sementara Danau Suro berperan sebagai jalur evakuasi jenazah.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai musibah tersebut tetap akurat dan tidak mengaitkan lokasi kejadian dengan tempat yang sebenarnya hanya digunakan dalam proses evakuasi.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.