Jepretnews.com – Nilai proyek mencapai miliaran rupiah, tetapi aspek keselamatan pekerja justru menjadi perhatian. Kondisi pekerja yang terlihat melakukan pengecatan gedung dan pergantian atap Kantor Bupati dan DPRD Kepahiang tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang lengkap memantik sorotan legislatif.
Koordinator Komisi III DPRD Kepahiang sekaligus Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Ansori M., mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memanggil pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi gedung tersebut.
Proyek rehabilitasi gedung Kantor Bupati dan DPRD Kepahiang itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp2.631.477.000 dan dikerjakan oleh CV Daya Cipta Karima.
Sorotan DPRD kali ini tidak hanya menyasar progres pekerjaan. Namun, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian karena pekerja berada pada area pekerjaan yang memiliki risiko keselamatan.
Ansori menilai kontraktor perlu memastikan seluruh pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai risiko pekerjaan. Terlebih, pekerjaan pengecatan gedung dan pergantian atap menempatkan pekerja pada posisi yang membutuhkan perlindungan ekstra.
DPRD Kepahiang kemudian meminta Dinas PUPR mengambil langkah tegas dengan mengingatkan kontraktor agar tidak mengabaikan aspek keselamatan selama proyek berlangsung.
“Kita sudah meminta agar Dinas PUPR mendesak kontraktor pelaksana untuk menerapkan keselamatan terhadap pekerja, ini salah satu bentuk pengawasan kita terhadap pekerjaan yang direalisasikan pemerintah daerah,” ujar Ansori.
Menurut Ansori, pengawasan terhadap proyek pemerintah tidak berhenti pada persoalan hasil pekerjaan. Sebaliknya, pemerintah juga harus memastikan proses pengerjaan berlangsung sesuai ketentuan, termasuk perlindungan terhadap tenaga kerja.
Selain menyoroti penerapan K3, politisi Golkar tersebut juga mempertanyakan sejumlah aspek pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung Kantor Bupati dan DPRD Kepahiang.
Ansori menilai mayoritas item pekerjaan memiliki nilai yang cukup besar. Karena itu, pihaknya ingin memastikan pelaksanaan proyek berjalan transparan dan sesuai ketentuan kontrak.
Tidak hanya itu, keberadaan direksi keet di sekitar lokasi pekerjaan juga menjadi pertanyaan. Ansori menyebut fasilitas tersebut tidak terlihat di sekitar area pekerjaan.
Kondisi itu, menurutnya, perlu menjadi bagian dari pengawasan karena keberadaan fasilitas pendukung proyek dapat berkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan pekerjaan di lapangan.
Sorotan tersebut tidak berhenti pada satu proyek. Ansori bahkan menyatakan dirinya akan meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah pekerjaan pemerintah yang menggunakan anggaran daerah. Ia mengungkapkan rencana melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan.
“Kedepan kita akan melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah pekerjaan dan kegiatan yang direalisasikan oleh APBD Kepahiang saat ini, meski tidak dilakukan Komisi III, maka akan saya lakukan sendiri,” tegas Ansori.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pelaksanaan proyek yang menggunakan APBD Kepahiang akan mendapat perhatian lebih dari legislatif. Terlebih, proyek dengan nilai miliaran rupiah tentu menyangkut kepentingan publik.
Karena itu, selain mengejar kualitas hasil pekerjaan, aspek keselamatan tenaga kerja, kesesuaian pelaksanaan, serta kelengkapan fasilitas proyek juga perlu mendapat pengawasan.
Pada akhirnya, proyek pemerintah tidak hanya dituntut selesai tepat waktu. Pekerjaan juga harus memperhatikan keselamatan pekerja dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kini, sorotan DPRD Kepahiang mengarah kepada tindak lanjut Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana. Publik pun menunggu apakah persoalan K3 tersebut akan segera mendapat pembenahan di lapangan.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
