Jepretnews.com – Perubahan desil masyarakat di Kabupaten Kepahiang belakangan memicu kegaduhan di tengah publik. Apalagi, perubahan tersebut muncul beriringan dengan kegiatan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepahiang dalam dua bulan terakhir.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah pendataan Sensus Ekonomi 2026 ikut menyebabkan perubahan desil warga? Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepahiang akhirnya memberikan penjelasan.
Fakta yang disampaikan BPS justru menunjukkan bahwa masyarakat tidak bisa mengaitkan perubahan desil hanya dengan kegiatan Sensus Ekonomi 2026.
Kepala BPS Kabupaten Kepahiang Yumiarto, S.ST., M.Si., melalui Ketua Tim Pelaksana Sensus Ekonomi BPS Kepahiang, Kms Taufik Rahman, S.Si., M.E., menjelaskan persoalan tersebut kepada redaksi Jepretnews.com, Senin (22/9/2026).
Taufik mengatakan, perubahan desil masyarakat memang menjadi perhatian publik. Namun, ia menegaskan bahwa penentuan kondisi sosial-ekonomi masyarakat tidak hanya menggunakan satu sumber data.
Sebaliknya, sejumlah data dari berbagai lembaga dapat melalui proses pencocokan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
“Ada data BPS menjadi salah satu bagian karena petugas melakukan pendataan langsung ke lapangan, data dari Kementerian Sosial, data dari PLN untuk dicocokkan dengan identitas ID meter pelanggan, data dari OJK digunakan untuk melihat aktivitas perbankan atau kredit usaha.” kata Kms Taufik Rahman.
Dengan demikian, munculnya perubahan desil tidak serta-merta menunjukkan bahwa perubahan tersebut berasal dari Sensus Ekonomi 2026.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan fungsi Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, sensus tersebut bertujuan memotret kondisi ekonomi masyarakat sekaligus melihat perubahan struktur ekonomi dalam kurun waktu tertentu.
Data tersebut dapat membantu melihat sektor ekonomi yang masih mendominasi aktivitas masyarakat serta kemungkinan terjadinya pergeseran struktur ekonomi. Namun, hasil Sensus Ekonomi 2026 belum langsung digunakan sebagai dasar perubahan desil. BPS masih melakukan proses pengolahan data.
“Sensus ekonomi tahun 2026, belum serta merta bisa digunakan, melainkan data masih dalam proses pengolahan data yang akan di-update tahun 2027. Itu artinya sensus ekonomi yang dilakukan dua bulan terakhir tidak mengubah desil.” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab salah satu pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat Kepahiang. Artinya, berdasarkan penjelasan BPS, Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung dalam dua bulan terakhir tidak menjadi penyebab perubahan desil masyarakat.
Lalu, data apa saja yang menjadi perhatian dalam proses pencocokan? Taufik menyebut BPS bukan satu-satunya sumber data. Data Kementerian Sosial, PLN, hingga OJK dapat menjadi bagian dari proses pencocokan data sesuai kebutuhan.
Data PLN, misalnya, dapat dicocokkan dengan identitas pelanggan melalui ID meter. Sementara itu, data OJK dapat berkaitan dengan aktivitas perbankan maupun kredit usaha.
Taufik kemudian mengungkap adanya sejumlah aktivitas ekonomi yang menurutnya dapat terdeteksi melalui pencocokan data tersebut.
“Perubahan desil bisa disebabkan oleh permainan judol dan belanja melalui aplikasi online yang dilakukan oleh masyarakat karena terdeteksi oleh OJK bahwa ada transaksi bukan untuk kebutuhan utama, penggunaan meter ID Pelanggan non-subsidi karena dianggap masyarakat yang sudah mampu.” tegas Taufik Rahman.
Pernyataan tersebut tentu menjadi perhatian di tengah polemik perubahan desil masyarakat Kepahiang. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa setiap perubahan data sosial-ekonomi tetap mengikuti mekanisme pendataan dan pemutakhiran yang berlaku.
Pada akhirnya, polemik kenaikan desil di Kabupaten Kepahiang tidak cukup jika hanya dikaitkan dengan kegiatan Sensus Ekonomi 2026. BPS menjelaskan bahwa hasil sensus masih berada dalam tahap pengolahan dan baru akan diperbarui pada 2027.
Penjelasan tersebut sekaligus membuka fakta lain: proses pemetaan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dapat melibatkan pencocokan data dari sejumlah sumber, termasuk BPS, Kementerian Sosial, PLN, dan OJK.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
