• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Gila! Rp4,7 M Uang Mertua Diduga Disikat untuk Dugem & Wanita Lain Polisi Bongkar 9 Transaksi, Kasus Bisa Melebar

Byadmin_jepretnews

Apr 13, 2026

Jepretnews.com – Kasus ini langsung menyita perhatian. Dugaan penggelapan uang miliaran rupiah yang melibatkan hubungan keluarga kini menjadi sorotan tajam publik. Nilainya besar, polanya berulang, dan faktanya masih terus berkembang.

Seorang pria berinisial SF alias A, yang berstatus sebagai menantu, kini harus menjalani proses hukum setelah diduga menggelapkan dana usaha kopi milik mertuanya, H. Darusalam, dengan nilai sekitar Rp4,7 miliar. Namun, publik mulai bertanya: apakah ini seluruhnya, atau masih ada aliran dana lain yang belum terungkap?

Tak Bisa Lagi Ditutup! Bupati Kepahiang Tegas, Jabatan Kapus Terancam Dicopot

Awalnya, korban memberikan kepercayaan penuh kepada tersangka untuk mengelola usaha. Kepercayaan itu menjadi titik awal hubungan kerja yang kuat. Namun, situasi berubah. Dugaan penyimpangan mulai terungkap ketika aliran dana tidak lagi sesuai dengan kebutuhan usaha.

Alih-alih memperkuat bisnis, dana tersebut justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Indikasi sementara mengarah pada aktivitas hiburan malam, pembelian barang branded, hingga dugaan membiayai wanita lain.

Hujan Deras Bukan Alasan Celaka! Ini Tips Berkendara “Auto Selamat” yang Sering Diabaikan

Fakta ini semakin menyita perhatian karena tersangka diketahui memiliki istri sah yang merupakan anak kandung korban.

Penyidik menemukan bahwa dugaan penggelapan tidak terjadi dalam satu waktu saja. Justru, tindakan tersebut dilakukan secara bertahap sejak Oktober 2025.

“Dari pengakuannya, tersangka melakukan penggelapan secara bertahap, tidak hanya satu kali. Ada sekitar 9 kali transaksi dengan nilai yang bervariasi. Bahkan, kemungkinan bisa lebih, dan ini masih kita dalami,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama. Senin (13/4/2026).

Harga Emas Melejit Lagi! Update Terbaru Galeri 24 Bikin Kaget, Selisih Buyback Jadi Sorotan

Dengan temuan ini, aparat terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian transaksi.

Saat ini, penyidik memfokuskan perhatian pada aliran dana. Proses tracking dilakukan untuk memastikan jumlah kerugian sekaligus menelusuri penggunaan uang secara rinci.

“Dugaan sementara kerugian mencapai Rp4,7 miliar. Namun, saat ini masih dalam proses tracking oleh penyidik untuk memastikan jumlah pastinya,” jelas Bintang.

Turunkan Bahumu, Tuan!” Sindiran Keras Menggema, Publik Mulai Soroti Kebijakan yang Dinilai Dipaksakan

Selain itu, indikasi penggunaan dana untuk kepentingan pribadi terus diverifikasi.

“Beberapa pengakuan mengarah ke penggunaan untuk hiburan malam, pembelian barang mewah, hingga dugaan membiayai wanita lain. Namun semuanya masih terus kami telusuri untuk memastikan alur uang tersebut,” tambahnya.

Kini, tersangka telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kepahiang. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 492 atau Pasal 486 terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan kepercayaanterutama dalam lingkup keluarga berisiko berujung pada konsekuensi hukum serius.

Perhatian publik kini terus menguat. Banyak pihak menilai kasus ini masih menyisakan pertanyaan besar, terutama terkait aliran dana dan kemungkinan adanya fakta tambahan. Penyidikan masih berlangsung. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang lebih luas.

Jepretnews.com akan terus mengabarkan setiap perkembangan terbaru secara berimbang dan berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.