• Rab. Jul 29th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Wabup Kepahiang Ingatkan Semua OPD: Jangan Anggap Remeh Arsip, Salah Kelola Bisa Berujung Masalah Hukum!

Byadmin_jepretnews

Jul 15, 2026

Jepretnews.com – Pengelolaan arsip sering kali dipandang sebagai pekerjaan administratif biasa. Padahal, di balik setiap dokumen pemerintahan tersimpan bukti hukum, rekam jejak kebijakan, hingga dasar pertanggungjawaban keuangan negara.

Menyadari pentingnya hal tersebut, Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi menganggap pengelolaan arsip sebagai tugas sampingan.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemusnahan Arsip dan Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Command Center Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Abdul Hafizh menjelaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara kearsipan nasional, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Wakil Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan arsip tidak boleh hanya dibebankan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sebaliknya, seluruh OPD harus memiliki komitmen yang sama agar setiap dokumen pemerintahan tersimpan dengan baik, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan semata, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Wabup.

Menurutnya, budaya tertib arsip akan menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang lebih profesional sekaligus memperkuat tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Abdul Hafizh menekankan bahwa arsip memiliki fungsi yang sangat strategis. Dokumen yang tersimpan dengan baik akan menjadi alat bukti penting ketika pemerintah menghadapi audit keuangan, pemeriksaan administrasi, sengketa hukum, maupun persoalan aset daerah.

“Ketika ada audit pemeriksaan keuangan, arsip adalah buktinya. Ketika terjadi sengketa hukum atau persoalan aset daerah, arsip menjadi penyelamatnya. Dan ketika masyarakat menuntut transparansi pelayanan, arsip adalah jawabannya,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa lemahnya pengelolaan arsip berpotensi menghambat pelayanan publik, memperlambat proses administrasi, hingga mengurangi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Sebaliknya, sistem kearsipan yang tertata akan mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah mempercepat transformasi menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menuntut birokrasi bergerak lebih cepat dan lebih efisien.

“Kita telah berada di era digitalisasi. Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus terus berlari menyesuaikan diri dengan sistem pemerintahan digital. Kita tidak bisa lagi terus-menerus terjebak dalam tumpukan kertas yang memakan ruang,” katanya.

Ia menilai digitalisasi arsip bukan hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga memperkuat keamanan dokumen, mempercepat pencarian data, serta mendukung pelayanan publik yang semakin modern.

Melalui pelaksanaan Bimtek Kearsipan Kepahiang 2026, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap kemampuan aparatur dalam mengelola arsip terus meningkat. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan mampu melahirkan sistem kearsipan yang profesional, modern, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada akhirnya, penguatan pengelolaan arsip menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dengan komitmen seluruh OPD, Pemerintah Kabupaten Kepahiang optimistis mampu membangun birokrasi yang lebih tertib, efisien, dan siap menghadapi tantangan era digital.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.