Bengkulu, Jepretnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu ke tahap penyidikan.
Proyek senilai sekitar Rp5 miliar ini sekarang menjadi sorotan utama, lantaran terindikasi merugikan keuangan negara. Peningkatan status ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.
Pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu, melalui Kasi Intelijen Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH, bersama Kasi Pidsus Ahmad Fariansyah, memastikan bahwa penyelidikan telah memasuki babak baru.
“Benar, tim penyidik Pidsus telah menaikkan status dugaan korupsi pembangunan UPTD Laboratorium Kesehatan Kota Bengkulu ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, sejumlah pihak akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Wisdom, Rabu (11/9). Dikutip dari bengkulutoday.com
Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, sejumlah pihak yang diduga bertanggung jawab akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
Meskipun status kasus telah dinaikkan, jumlah pasti kerugian negara akibat proyek yang berlokasi di Kelurahan Lingkar Barat ini masih menjadi misteri. Tim penyidik Kejari Bengkulu menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk kerugian negara belum bisa dipastikan, karena masih dalam pendalaman, ” ungkap Wisdom.
Saat ini, fokus utama penyidik adalah mendalami dokumen-dokumen terkait proyek serta memeriksa para saksi. Pihak Kejaksaan bekerja keras mengumpulkan semua bukti yang diperlukan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa setidaknya 20 orang saksi, termasuk pihak dari kontraktor pelaksana dan Dinas Kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai proses pengerjaan proyek dan menemukan adanya kejanggalan.
“Kita sudah meriksa saksi sebanyak 20 orang dari pihak kontraktor, dinas kesehatan. Saat ini kita sedang menghitung kerugian negara, ” tegas Wisdom.
Penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga sedang meneliti dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut. Dokumen-dokumen ini mencakup laporan keuangan, surat perintah kerja, hingga laporan kemajuan proyek. Proses ini sangat penting untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.
Langkah hukum yang diambil oleh Kejari Bengkulu ini menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Publik menantikan perkembangan kasus ini, terutama mengenai siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan diharapkan dapat segera mengungkap kerugian negara secara akurat dan menyeret pelaku ke meja hijau.

