• Rab. Jul 29th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Polemik Paskibraka Bengkulu Berakhir? BPIP Tambah Peserta dari Kepahiang, Edwar Samsi Buka Suara

Byadmin_jepretnews

Jul 19, 2026

Jepretnews.com – Polemik seleksi Paskibraka Bengkulu 2026 yang sempat memicu sorotan publik akhirnya menemukan titik terang.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi menyetujui penambahan satu peserta calon Paskibraka dari Kabupaten Kepahiang. Keputusan ini sekaligus mengakhiri perdebatan mengenai keterwakilan daerah dalam proses seleksi tingkat Provinsi Bengkulu.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat BPIP Nomor 248/PE.00.04/07/2026/D4.03 tertanggal 8 Juli 2026 tentang Persetujuan Penambahan Peserta Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Tahun 2026.

BPIP menyampaikan persetujuan itu sebagai tindak lanjut atas surat usulan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Nomor 021/366/Kesbangpol/2026 tertanggal 7 Juli 2026.

Dengan keputusan tersebut, jumlah Calon Paskibraka Bengkulu 2026 bertambah menjadi 28 orang, termasuk satu peserta tambahan yang berasal dari Kabupaten Kepahiang.

Dalam surat resminya, BPIP menegaskan bahwa penambahan peserta harus tetap mengacu pada seluruh ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Bengkulu diwajibkan memastikan proses penambahan peserta telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mekanisme pembentukan Paskibraka, serta hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pemerintah provinsi juga memikul tanggung jawab penuh atas keabsahan administrasi, persyaratan, dan kelengkapan dokumen peserta yang ditambahkan.

Seluruh tahapan lanjutan pembentukan Paskibraka Bengkulu 2026 juga harus tetap berjalan sesuai jadwal tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Keputusan ini menjadi momentum penting karena sebelumnya muncul kritik mengenai belum terwakilinya salah satu kabupaten dalam daftar peserta yang telah diumumkan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP., M.M., menyambut baik keputusan BPIP dan panitia pelaksana yang akhirnya mengakomodir aspirasi tersebut.

“Yang jelas, kami mengucapkan terima kasih. Bukan semata-mata karena ada perwakilan dari Kepahiang, tetapi karena panitia telah mengakomodir ketentuan dalam Pasal 25 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Artinya, mereka telah mengakomodir prinsip keberagaman,” tutur Edwar Samsi. Minggu 19 Juli 2026.

Menurut Edwar, keputusan itu menunjukkan bahwa proses seleksi tetap harus menjunjung asas keadilan, pemerataan, dan keterwakilan seluruh daerah di Provinsi Bengkulu.

Ia, berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan seleksi Paskibraka di masa mendatang.

“Kami berharap ini menjadi yang terakhir kalinya persoalan seperti ini terjadi. Ke depan, seleksi Paskibraka harus tetap memberikan ruang keterwakilan bagi seluruh 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu sehingga tidak menimbulkan kesan ketimpangan,” harapnya.

Ia juga menilai mekanisme seleksi seharusnya tetap memberikan kesempatan kepada setiap kabupaten apabila peserta yang telah ditetapkan belum memenuhi persyaratan.

“Kami mengapresiasi panitia yang telah mendengar aspirasi kami dalam rangka mengakomodir salah satu kabupaten yang sebelumnya belum terwakili. Apabila memang peserta yang telah ditetapkan dianggap belum memenuhi kriteria, idealnya panitia provinsi menyurati panitia seleksi di kabupaten yang bersangkutan agar mengirimkan peserta lain yang dinilai lebih layak atau lebih memenuhi persyaratan. Dengan begitu, proses seleksi tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan prinsip keterwakilan daerah,” tutup Edwar.

Keputusan BPIP ini diharapkan menjadi evaluasi penting bagi penyelenggaraan Paskibraka Bengkulu pada tahun-tahun berikutnya.

Selain memastikan kualitas peserta, proses seleksi juga diharapkan mampu menjaga prinsip keberagaman, transparansi, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, sehingga polemik serupa tidak kembali mencuat.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.