Jepretnews.com – Isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu semakin menyita perhatian publik.
Di tengah belum adanya penjelasan resmi dari lembaga antirasuah, sejumlah nama mulai beredar dan dikaitkan dengan proses penindakan yang disebut-sebut berlangsung di Bengkulu.
Meski demikian, hingga Sabtu (25/7/2026), KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi yang membenarkan ataupun membantah informasi yang berkembang tersebut.
Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Informasi yang beredar menyebutkan terdapat empat nama yang diduga berkaitan dengan operasi penindakan KPK.
Mereka masing-masing berinisial No, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Mu yang disebut berprofesi sebagai kontraktor, De yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu, serta Sa yang juga disebut sebagai kontraktor.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya bantahan dari sumber media ini. Sumber tersebut menegaskan bahwa dua nama yang sempat dikaitkan dengan dugaan OTT, yakni No dan De, disebut tidak terlibat dalam perkara yang sedang berkembang.
Kendati demikian, bantahan tersebut juga belum disertai keterangan resmi dari KPK sehingga seluruh informasi tersebut masih menunggu kepastian dari lembaga yang berwenang.
Di sisi lain, perhatian publik semakin tertuju pada aktivitas tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Rumah tersebut diketahui merupakan kediaman Noprisman, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Penggeledahan berlangsung cukup lama, yakni sekitar tujuh jam. Tim penyidik mulai memasuki lokasi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dan baru meninggalkan rumah tersebut pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.48 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik diduga membawa sedikitnya enam koper yang dimasukkan ke dalam tiga kendaraan sebelum meninggalkan lokasi. Aktivitas tersebut langsung memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan penjelasan mengenai isi koper yang dibawa maupun hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga telah memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai kabar dugaan OTT di Bengkulu.
“Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut,” ujar Budi. Dilansir dari Bengkulutoday.com.
Pernyataan tersebut menjadi satu-satunya respons resmi yang disampaikan KPK hingga saat ini. Oleh sebab itu, berbagai informasi yang berkembang di masyarakat masih belum dapat dijadikan sebagai fakta hukum.
Kasus yang berkembang ini terus menjadi perhatian masyarakat Bengkulu. Namun, publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum KPK menyampaikan hasil penyelidikan maupun penindakan secara resmi.
Redaksi Jepretnews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi setelah KPK maupun pihak-pihak terkait memberikan keterangan resmi.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip jurnalistik.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
