• Sen. Sep 7th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Staf Sekwan DPRD Kepahiang Diduga Janjikan Lulus PNS, Rp250 Juta Disetor, Kini Jadi Tahanan Jaksa

Byadmin_jepretnews

Agu 27, 2026

Jepretnews.com – Janji menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berujung panjang. Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Kepahiang harus menghadapi kenyataan pahit setelah menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah karena berharap sang anak mendapatkan status sebagai PNS.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan CPNS tersebut kini memasuki babak hukum. Perkara ini menyeret seorang oknum PNS berinisial RN (42), yang bekerja sebagai staf di Sekretariat DPRD Kepahiang.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/150/X/2024/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU. Pelapor dalam perkara ini yakni Ratna Br. Marpaung (61), warga Jalan Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 29 November 2018, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, RN mendatangi rumah Ratna dan menawarkan bantuan untuk mengurus anaknya agar bisa lulus menjadi PNS.

Untuk proses tersebut, RN meminta uang sebesar Rp250 juta. Ratna kemudian menyerahkan uang muka atau DP sebesar Rp100 juta. Setelah menerima uang tersebut, RN meminta Ratna menunggu hingga proses seleksi CPNS selesai. Namun, cerita kemudian berkembang.

Pada 23 Mei 2019, RN kembali mendatangi Ratna dan menyampaikan bahwa anaknya telah lulus tes CPNS. RN bahkan mengajak anak Ratna berangkat ke Palembang dengan alasan untuk mengurus Surat Keputusan (SK) PNS. Dalam perjalanan tersebut, RN kembali meminta uang sebesar Rp20 juta.

Pada 29 Mei 2019, setibanya di Palembang, RN kembali meminta pelapor melunasi pembayaran dengan alasan mereka akan pergi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengambil SK PNS.

Anak pelapor kemudian mentransfer uang sebesar Rp130 juta ke rekening atas nama Juliana Priscilla Tambunan, yang disebut sebagai orang kepercayaan terlapor.

Jika seluruh pembayaran tersebut dijumlahkan, dana yang telah diserahkan mencapai Rp250 juta.

Akan tetapi, SK PNS yang dijanjikan tidak kunjung diterima. RN justru menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat pergi ke BKN. Situasi tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga korban.

Keluarga korban sempat mendatangi rumah RN untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas uang yang telah mereka serahkan.

Dalam pertemuan tersebut, RN sempat memberikan jaminan berupa dua sertifikat kebun dan satu sertifikat sawah. Namun, jaminan tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan.

Hingga korban melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian pada Senin, 7 Oktober 2024, keluarga korban mengaku belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang mereka harapkan.

Perkara itu kemudian bergulir melalui proses hukum hingga akhirnya masuk ke tahap penuntutan.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kepahiang, Ahmad Yantomi, SH, MH, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima pihak kejaksaan untuk segera disidangkan.

“Kini perkara dugaan penipuan CPNS sudah kita terima pelimpahannya untuk segera disidangkan, terduga pelaku PNS Kepahiang ini resmi menjadi tahanan jaksa,” jelas Kasi Pidum Ahmad Yantomi, SH MH.

Dengan masuknya perkara tersebut ke tahap persidangan, kasus ini kini menunggu proses hukum lebih lanjut di pengadilan. Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap setiap tawaran yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan sejumlah uang.

Proses penerimaan ASN memiliki mekanisme resmi dan kompetitif. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengklaim mampu menjamin kelulusan atau pengangkatan seseorang menjadi PNS dengan pembayaran tertentu.

Kini, dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp250 juta tersebut akan diuji melalui proses persidangan untuk menentukan fakta dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.