Jepretnews.com – Janji menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata bisa berubah menjadi perkara panjang. Di Kabupaten Kepahiang, seorang ibu mengaku harus kehilangan uang hingga Rp250 juta setelah mengikuti tawaran kelulusan PNS yang disebut disampaikan seorang oknum PNS.
Bukannya menerima kabar kelulusan sang anak, keluarga tersebut justru menghadapi persoalan hukum. Polisi kini tidak hanya menyelidiki terlapor berinisial RN (42), tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana kepada tiga nama lain.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok janji kelulusan PNS di Kepahiang ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/150/X/2024/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU.
Pelapor, Ratna Br. Marpaung (61), seorang ibu rumah tangga, melaporkan RN, warga Kelurahan Penanjung Panjang, Kecamatan Tebat Karai. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Perkara ini bermula pada Kamis, 29 November 2018. Saat itu, RN disebut mendatangi rumah Ratna dan menawarkan bantuan untuk meluluskan anaknya dalam seleksi PNS. Dalam tawaran tersebut, RN meminta uang sebesar Rp250 juta. Ratna kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp100 juta.
Waktu terus berjalan. Namun, persoalan justru kembali muncul ketika RN pada 23 Mei 2019 menyampaikan klaim bahwa anak Ratna telah lulus. RN kemudian mengajak korban ke Palembang dengan alasan mengurus Surat Keputusan (SK). Bersamaan dengan itu, RN meminta tambahan uang sebesar Rp20 juta.
Cerita tersebut kemudian berlanjut pada 29 Mei 2019. Korban kembali diminta melunasi pembayaran dengan alasan untuk mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Korban akhirnya mentransfer Rp130 juta ke rekening atas nama Juliana Priscilla Tambunan, yang disebut sebagai orang kepercayaan terlapor.
Dengan demikian, total uang yang disebut telah diserahkan korban mencapai Rp250 juta.
Perkembangan perkara kini memasuki tahap pendalaman terhadap pihak lain. Polisi tidak hanya berfokus pada RN, tetapi juga memeriksa tiga nama yang diduga berkaitan dengan aliran dana.
Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yuda Gama, STrk S.IK, mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang yang memiliki kaitan dengan perkara tersebut.
“Ada 3 saksi lain yang kita mintai keterangan dan mendalami keterlibatan ketiganya, karena ini berkaitan dengan dugaan aliran dana yang di,” ujar Kasat Reskrim.
Tiga nama yang tengah didalami polisi yakni AR, P, dan PC. Penyidik menelusuri aliran dana tersebut untuk mengetahui bagaimana uang korban berpindah dan sejauh mana keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara. Karena itu, pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Dalam perjalanan persoalan tersebut, RN disebut sempat memberikan jaminan kepada korban berupa dua sertifikat kebun dan satu sertifikat sawah. Namun, jaminan tersebut belum menyelesaikan persoalan. Korban akhirnya memilih membawa perkara tersebut ke jalur hukum.
Ratna kemudian melayangkan laporan polisi pada 7 Oktober 2024. Setelah laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengurai kronologi, transaksi, komunikasi, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.
Salah satu bagian penting dalam penyelidikan muncul ketika polisi melakukan konfirmasi kepada pihak BKN Palembang terkait proses rekrutmen CPNS. Penyidik ingin memastikan apakah benar terdapat mekanisme atau program yang memungkinkan seseorang menjamin kelulusan peserta CPNS melalui hubungan tertentu.
Hasil konfirmasi tersebut menjadi dasar penting bagi penyidik dalam menguji informasi yang sebelumnya disampaikan kepada korban. Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yuda Gama, menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.
“Sehingga yang dilakukan terduga pelaku adalah rangkaian kebohongan, dari hasil pemeriksaan terduga pelaku ini mengaku memiliki relasi dalam hal kelulusan PNS. Penelusuran penyidik ke BKN Palembang, bahwa tidak ada satu orang pun yang bisa meloloskan seseorang yang tidak lolos menjadi lolos CPNS,” jelas Kasat Reskrim.
Kini, penyidik masih mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan janji kelulusan PNS di Kepahiang tersebut. Polisi mendalami keterangan para pihak sekaligus menelusuri dugaan aliran dana yang menjadi bagian dari perkara.
Kemunculan tiga nama, yakni AR, P, dan PC, membuat penyelidikan semakin melebar. Namun, status dan keterlibatan masing-masing pihak tetap menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan kepastian kelulusan CPNS dengan meminta sejumlah uang.
Sebab, proses seleksi CPNS memiliki mekanisme resmi. Tidak ada pihak yang dapat begitu saja menjamin seseorang yang tidak memenuhi hasil seleksi kemudian berubah menjadi peserta yang lulus.
Polisi masih bekerja mengurai fakta di balik uang Rp250 juta tersebut. Akankah aliran dana kepada tiga nama yang diperiksa membuka fakta baru dalam perkara ini? Perkembangan kasusnya masih ditunggu.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
