• Rab. Jul 29th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Rumor Operasi Tangkap Tangan Meleset: Penyidik KPK Obrak-Abrik Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Tengah Malam!

Byadmin_jepretnews

Jul 25, 2026

Jepretnews.com – Isu panas mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu mendadak membakar perbincangan publik. Namun, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan skenario yang berbeda namun tak kalah mengejutkan.

Alih-alih melakukan penangkapan langsung, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menggeledah kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, pada Jumat malam (24/7/2026).

Dilansir dari rmol.id Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara lugas menepis kabar burung yang terlanjur meluas di masyarakat terkait klaim penangkapan pejabat tersebut.

“Tidak benar,” kata Budi memberikan klarifikasi kepada RMOL pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Meskipun membantah adanya penangkapan baru, pihak lembaga antirasuah membenarkan keberadaan jajaran penyidik di wilayah Bengkulu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi bahwa pergerakan jajarannya berfokus penuh pada pengumpulan alat bukti baru.

“Iya betul pengembangan dari perkara suap Bupati Rejang Lebong,” ujar Taufik.

Sejak pukul 22.30 WIB, aparat kepolisian bersenjata lengkap langsung memasang barikade pengamanan ketat di sekitar kediaman Noprisman yang berlokasi di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan.

Kehadiran personel bersenjata dan iring-iringan kendaraan penyidik tersebut mendadak memancing rasa penasaran warga sekitar yang berbondong-bondong mendekati lokasi kejadian.

Seorang warga tetangga setempat membenarkan kepemilikan rumah mewah tersebut, kendati ia mengaku kaget dan tidak mengetahui secara pasti kapan rombongan petugas mulai merapat.

“Saya baru tahu malam ini. Waktu tadi saya keluar sudah ramai polisi di depan ini,” tuturnya.

Sampai tulisan ini turun, pihak KPK belum membeberkan daftar barang bukti maupun hasil akhir dari penggeledahan maraton yang berlangsung hingga larut malam tersebut.

Sebelum penggeledahan ini terjadi, tim penyidik KPK telah memanggil jajaran pejabat penting, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rejang Lebong hingga oknum kepala sekolah.

Langkah berani ini menandai ekspansi penyidikan atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong.

Selanjutnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Senin (20/7/2026). Kendati demikian, lembaran Sprindik umum tersebut belum mencantumkan nama tersangka baru dalam pusaran skandal ini.

Kasus besar ini sebenarnya berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) brutal pada Senin (9/3/2026) lalu. Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil meringkus 13 orang dan langsung memboyong 9 orang di antaranya ke Markas KPK di Jakarta.

Adapun pihak yang terjaring OTT tersebut meliputi Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo.

Selain itu, KPK juga mengamankan pihak kontraktor swasta yakni Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama), Youki Yusdiantoro (CV Alpagger Abadi), serta tiga ASN kepercayaan Bupati yaitu Rendy Novian, Santri Ghozali, dan B Daditama.

Dari aksi tangkap tangan itu, petugas menyita barang bukti krusial berupa kumpulan dokumen proyek, perangkat elektronik, serta tumpukan uang tunai senilai Rp756,8 juta.

Setelah menggelar pemeriksaan intensif, KPK resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan lima tersangka utama, yakni Bupati Fikri, Hary Eko, Irsyad, Edi Manggala, dan Youki.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.