Jepretnews.com –Kasus dugaan perundungan di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Kepahiang terus menjadi perhatian publik. Fakta terbaru mengungkapkan, pihak sekolah baru mengetahui peristiwa tersebut dua hari setelah kejadian, bukan pada hari insiden berlangsung. Pengakuan itu sekaligus menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak sekolah agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Nur Hasanah, S.Pd, didampingi Guru Bimbingan Konseling Safri Nur Sholeh, S.Pd, menjelaskan kronologi yang diketahui pihak sekolah saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (30/7/2026).
Safri menjelaskan, dugaan perundungan tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026. Saat itu, para tenaga pendidik tengah mengikuti kegiatan In House Training (IHT) sebagai bagian dari persiapan program sekolah.
Sementara itu, para siswa tidak sedang mengikuti proses belajar mengajar sehingga aktivitas mereka tidak berada dalam pengawasan langsung guru.
Menurutnya, situasi tersebut menjadi celah hingga insiden dugaan perundungan diduga terjadi di lingkungan sekolah.
“Pada hari Sabtu juga kawan-kawan guru ada kegiatan In House Training (IHT), yang jelas ini tentunya sebagai evaluasi bagi pihak sekolah, karena ini di luar pantauan kami,” tutur Safri.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihak sekolah mengakui adanya kelemahan pengawasan pada saat kegiatan berlangsung dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal.
Setelah menerima informasi mengenai dugaan perundungan, pihak sekolah langsung mengambil sejumlah langkah. Safri mengatakan, sekolah mendatangi kediaman korban sebagai bentuk kepedulian sekaligus memastikan kondisi siswa tersebut.
Selain itu, sekolah juga membawa korban menjalani pemeriksaan kesehatan serta memberikan tepung setawar sebagai bentuk perhatian kepada keluarga.
Saat itu, korban dilaporkan mengeluhkan rasa pusing dan mengalami bekas lebam. Oleh karena itu, sekolah menyarankan agar korban menjalani masa pemulihan terlebih dahulu sebelum kembali mengikuti kegiatan belajar.
“Disamping itu sekolah memastikan korban mendapatkan pemulihan psikis dan pendampingan, hari ini sudah bersekolah lagi,” jelas Safri.
Pihak sekolah memastikan proses pendampingan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik korban, tetapi juga pada pemulihan psikologis agar siswa dapat kembali belajar dengan nyaman.
Selanjutnya, karena dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah, pihak sekolah memfasilitasi musyawarah dengan menghadirkan keluarga korban maupun pihak terduga pelaku pada Kamis, 30 Juli 2026.
Safri menyebutkan, dalam pertemuan tersebut pihak terduga pelaku menyampaikan harapan agar persoalan dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
“Karena peristiwa dugaan perundungan ini terjadi di lingkungan sekolah, sekolah melakukan musyawarah memanggil pihak korban maupun terduga pelaku pada Kamis 30 Juli 2026, dimana pihak-pihak terduga pelaku berharap penyelesaian secara kekeluargaan,” sampai Safri.
Meski demikian, proses hukum yang telah ditempuh keluarga korban tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Guru Bimbingan Konseling menegaskan akan meningkatkan edukasi kepada seluruh peserta didik mengenai bahaya perundungan dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Safri menilai pendidikan karakter serta pembinaan secara berkelanjutan menjadi langkah penting untuk menekan potensi kenakalan remaja sekaligus mencegah terulangnya dugaan bullying di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah berharap seluruh warga sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua, dapat memperkuat pengawasan serta membangun komunikasi yang lebih baik agar setiap persoalan dapat dideteksi sejak dini.
Dengan demikian, lingkungan pendidikan diharapkan tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
