Kepahiang, Jepretnews.com – Kabar menggejutkan datang dari dunia pemberantasan narkoba di Kepahiang! Senin, 28 Juli 2025, Satuan Narkoba Polres Kepahiang mengumumkan keberhasilan gemilang dalam Operasi Antik Nala tahun 2025.
Tak tanggung-tanggung, delapan tersangka penyalahguna narkoba berhasil diciduk dalam operasi senyap ini, lengkap dengan barang bukti yang menguak jaringan terlarang mereka.
Kapolres Kepahiang, AKBP M. Faisal Pratama S.IK, SH, MH, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), Iptu Joko Susanto, yang didampingi Kasi Humas dan Kanit Narkoba, membeberkan detail hasil operasi.
“Hasil Operasi Antik Nala tahun 2025 telah terpenuhi seratus persen,” tegas Iptu Joko Susanto. “Mulai dari pengungkapan kasus target operasi (TO) orang maupun non-TO orang, semuanya tuntas!” Pernyataan ini menegaskan komitmen kuat Polres Kepahiang dalam memerangi peredaran narkotika.
Delapan tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi diidentifikasi dengan inisial AY, MW, AD, ED, DA, SA, BM, dan OA. Mereka semua diamankan bersama dengan berbagai barang bukti yang menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Penangkapan ini merupakan buah dari investigasi mendalam dan strategi dari tim Satuan Narkoba.
Yang menarik, dari hasil pengembangan kasus, terungkap fakta: satu dari delapan tersangka berasal dari Rejang Lebong, kabupaten tetangga. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya merupakan warga asli Kabupaten Kepahiang. Temuan ini mengindikasikan adanya kemungkinan jaringan narkoba yang beroperasi melintasi batas wilayah, menunjukkan bahwa sindikat kejahatan ini tidak mengenal batas administrasi.
Keberhasilan Operasi Antik Nala ini bukan hanya sekadar penangkapan, melainkan juga sebuah pesan tegas bagi para bandar dan pengguna narkoba bahwa Kepahiang tidak akan menjadi tempat aman bagi mereka.
Polres Kepahiang bertekad untuk terus menggencarkan operasi serupa demi memberantas narkoba hingga ke akarnya dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman barang haram. (***)
