• Rab. Jul 29th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Kajari Karo Diperiksa Kejagung, Kursi Langsung Diganti! Ada Apa di Balik Kasus Amsal?

Byadmin_jepretnews

Apr 7, 2026

Jepretnews.com – Perubahan mendadak terjadi di Kejaksaan Negeri Karo. Di tengah bergulirnya perkara dugaan korupsi yang masih menyisakan tanda tanya, posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo tiba-tiba kosong. Pergantian ini langsung memicu perhatian publik, terutama karena berlangsung saat proses hukum belum sepenuhnya tuntas.

Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Herlangga Wisnu Murdianto, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kajari Karo. Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Danke Rajagukguk, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

1:10 dari HIV!” Gonore Diam-Diam Menyebar di Kepahiang, Remaja Mulai Terdampak Dinkes Angkat Suara

Kejati Sumatera Utara langsung bergerak cepat untuk menjaga stabilitas internal. Mereka memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan yang berpotensi menghambat jalannya penegakan hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, menegaskan bahwa penunjukan tersebut mulai berlaku sejak Selasa (7/4/2026) dan bersifat sementara.

“Herlangga Wisnu Murdianto ditunjuk sebagai Plh Kajari Karo mulai hari ini. Penunjukan ini sifatnya sementara,” ujar Rizaldi. Dilansir dari sumatera24jam.com.

Ratusan Pelajar Tumbang! Seleksi Paskibraka 2026 Kepahiang Resmi Dimulai, Hanya 35 yang Bertahan

Langkah cepat ini sekaligus menjadi sinyal bahwa institusi tetap menjaga keberlangsungan tugas di tengah dinamika yang berkembang.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap Danke Rajagukguk masih berlangsung di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan terdakwa Amsal Christy Sitepu.

Misi Damai Berujung Tragedi! 3 Prajurit RI Gugur di Lebanon, Indonesia Langsung Desak PBB Bertindak

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait status hukum Danke. Pemeriksaan tersebut masih dalam tahap klarifikasi oleh pihak berwenang. Kondisi ini membuat publik terus menunggu kepastian sekaligus menaruh perhatian lebih terhadap perkembangan kasus tersebut.

Di sisi lain, posisi strategis di internal Kejari Karo juga belum sepenuhnya terisi. Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) hingga kini masih kosong tanpa pelaksana harian.

“Belum ada penunjukan Plh untuk Kasi Pidsus Kejari Karo,” kata Rizaldi.

Ditarik Mendadak ke Pusat! Kasus Amsal Memanas, DPR Bongkar Dugaan Kejanggalan Ada Apa di Balik Ini?

Perkara yang menyeret nama Amsal Christy Sitepu sebelumnya telah diputus oleh majelis hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan.

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Padahal sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan pidana 2 tahun penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp202,1 juta subsider 1 tahun penjara.

Dakwaan tersebut mengacu pada Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 serta Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pergantian pejabat di tengah proses hukum yang belum selesai membuat perhatian publik semakin menguat. Banyak pihak kini menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan institusi penegak hukum.

Kejati Sumatera Utara menegaskan bahwa penunjukan pelaksana harian dilakukan untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

Sementara itu, perkembangan lebih lanjut terkait pemeriksaan Danke Rajagukguk masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung. Hingga kini, publik terus menanti kejelasan, ke mana arah kasus ini akan bermuara.

Jepretnews.com akan terus mengabarkan setiap perkembangan terbaru secara berimbang dan berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.